Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo ingin ada efektivitas
kehadiran negara untuk melindungi konsumen termasuk menegakkan hukum dan
pengawasan.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin
rapat terbatas bertopik Perlindungan Konsumen di Kantor Presiden
Jakarta, Selasa.
"Yang perlu kita perhatikan dan harus kita perhatikan adalah
perlindungan konsumen ini sangat terkait dengan kehadiran negara untuk
melindungi konsumen secara efektif," kata Presiden.
Kepala Negara ingin efektivitas kehadiran negara dilihat dari sejauh
mana negara memenuhi norma dan standar serta dibantu oleh para
produsen, dan sejauh mana pengawasan dan penegakan hukum juga berjalan
secara efektif.
Ia sendiri mencatat data yang menunjukkan tingkat kepatuhan produsen
terhadap kesesuaian standar produk dengan Standar Nasional Indonesia
(SNI) ternyata masih rendah.
Sampai saat ini hanya 42 persen barang yang beredar di pasaran yang sesuai dengan SNI.
"Ini artinya ada yang keliru ada yang harus diperbaiki," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta agar lembaga-lembaga perlindungan konsumen bekerja lebih keras.
"Sehingga betul-betul bisa dirasakan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Sebab dari data yang ia terima tercatat hanya 22,2 persen konsumen
yang mengenal dan mengetahui fungsi lembaga perlindungan konsumen. (WDY)
Presiden Ingin Negara Hadir Lindungi Konsumen
Selasa, 21 Maret 2017 16:34 WIB