Jakarta (ANTARA News) - Polisi dari Polres Metro Bandara Internasional
Soekarno-Hatta, Tangerang, menangkap penyanyi Iwa Kusuma alias Iwa K
karena diduga membawa ganja.
"Betul (ditangkap) di Terminal 1B,"
kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soetta
Kompol Martua Silitonga di Jakarta, Sabtu.
Polisi mencokok Iwa yang hendak menumpang pesawat Lion Air Nomor Penerbangan JT-792 Sabtu pagi tadi pukul 05.00 WIB.
Martua
menjelaskan awalnya petugas keamanan bandara memeriksa Iwa yang diduga
membawa tiga linting ganja dalam kemasan rokok kretek.
Kemudian petugas keamanan bandara menyerahkan kepada Polres Metro Bandara Internasional Soetta guna diperiksa lebih lanjut.
Menurut
Martua, saat ini polisi masih memeriksa intensif rapper kenamaan
Indonesia ini untuk mencari pelaku yang memberikan narkoba jenis
tembakau itu.
Petugas juga meminta tim Pusat Laboratorium Forensik Polri meneliti rokok yang diduga mengandung "THC" atau ganja.
"Untuk
memastikan itu kandungan positif THC atau mungkin tidak mengandung THC,
Puslabfor tugasnya. Sementara ini kami lagi lakukan pemeriksaan
terhadap barang buktinya ke Puslabfor dulu," kata Martua. (WDY)
Iwa K Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena Bawa Ganja
Sabtu, 29 April 2017 19:24 WIB