Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali hingga saat ini belum mendapat kepastian dari pemerintah provinsi setempat terkait anggaran pengawasan Pilkada 2018 yang akhirnya disetujui.
"Kami sampai hari ini belum mendapatkan kepastian berapa anggaran yang disetujui. Prinsipnya kami penyelenggara, sedangkan otoritas dari fasilitasi anggaran itu adalah pemerintah," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Senin.
Usulan terakhir yang disampaikan Bawaslu Bali untuk pengawasan Pilkada Bali 2018 kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali sebesar Rp68 miliar lebih. Sebelumnya Bawaslu Bali mengusulkan anggaran pengawasan sebesar Rp73 miliar lebih.
"Itu (anggaran Rp73 miliar) kami usulkan pada 2016, sebelum penyusunan APBD Bali 2017. Jadi sudah berproses dari Rp73 miliar menjadi Rp68 miliar itu," ujar Rudia.
Pihaknya juga sudah bersurat pada jajaran Pemprov Bali untuk mendapatkan kepastian anggaran pengawasan tersebut. Namun, sampai saat ini Bawaslu Bali belum mendapatkan jawaban.
"Jadi kami sikapnya menunggu saja. Kami itu penyelenggara pemilu. Sedangkan fasilitasi berkaitan dengan anggaran itu kewenangan pemerintah daerah," katanya.
Padahal awal Juni 2017 ini pihaknya menjadwalkan pembentukan panitia seleksi rekrutmen anggota pengawas untuk Pilkada Kabupaten Klungkung dan Gianyar.
Di sisi lain, tambah Rudia, Senin (29/5) ini jajaran Sekretaris KPU dan Sekretaris Daerah dari Kabupaten Klungkung, Kabupaten Gianyar dan Provinsi Bali, serta Sekretaris Bawaslu Bali dipanggil Kementerian Dalam Negeri untuk memaparkan kesiapan daerah terkait pilkada.
"Saya dapat informasi ternyata perwakilan Pemprov Bali tidak hadir. Saya tidak tahu telegram dari Kemendagri itu sudah diterima atau tidak," kata Rudia.
Hingga saat ini, menurut dia, hanya Pemkab Klungkung yang anggaran pilkada 2018 nya sudah siap. (WDY)
Bawaslu Bali Belum Dapat Kepastian Anggaran Pilkada
Senin, 29 Mei 2017 13:21 WIB