Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Husni Kamil Manik mengharapkan agar kandidat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Bali yang kalah harus bisa legowo atau menerima hasil akhir penghitungan suara.
"Bagi pihak yang belum beruntung, saya harapkan bisa menerimanya karena ini aspirasi rakyat," katanya saat memantau proses pemungutan suara di TPS 8 di Banjar Belaluan, Desa Sad Merta, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, hal itu merupakan bentuk antisipasi dari kandidat yang kalah pada pesta demokrasi lima tahun sekali itu untuk menghindari adanya kekacauan.
Apabila terjadi gugatan dari pihak yang kalah, Husni menyatakan bahwa hal itu merupakan konsekuensi dalam proses demokrasi.
Senada dengan Husni, Ketua KPU Provinsi Bali, Sukawati Lanang Putra Prabawa mengatakan bahwa siapapun yang terpilih diharapkan bisa diterima karena merupakan pilihan rakyat. Terkait dengan rekap hasil suara di tingkat provinsi, ditargetkan paling cepat selesai pada 25 Mei mendatang atau paling lambat 7 Juni 2013.(DWA)
Kandidat Kalah Harus Legowo
Rabu, 15 Mei 2013 10:52 WIB
Bagi pihak yang belum beruntung, saya harapkan bisa menerimanya karena ini aspirasi rakyat,"