Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Denpasar Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Denpasar, Paulus Ngara (23), Sabtu.
"Tidak ada perubahan rangkaian dalam rekonstruksi sehingga sesuai dengan pengakuan tersangka," kata Kepala Polsek Denpasar Timur, AKP Ikhwan Lazuardi.
Pihak kepolisian tidak menghadapi kesulitan dalam proses rekonstruksi itu karena pihaknya telah memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Soka Gang Kertha Pura I, Banjar Kertha Pura, Denpasar.
"Kami sengaja memasang garis polisi agar proses berlangsung lancar. Masyarakat sekitar juga sangat kooperatif," ujarnya.
Proses rekonstruksi pembunuhan yang terjadi pada Senin (8/7) malam itu menjadi tontotan warga meski sekitar TKP telah dipasangi garis polisi.
Rekonstruksi tersebut berlangsung lancar dan cepat yakni dilakukan selama sekitar 45 menit sebanyak 21 reka ulang. (DWA)
Polsek Dentim Gelar Rekonstruksi Pembunuhan
Sabtu, 13 Juli 2013 11:23 WIB