Kuala Lumpur
(Antara Bali) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur
pada Rabu memulangkan sembilan warga negara Indonesia yang menjadi
korban tindak pidana perdagangan orang yang dijadikan pekerja seks di
Malaysia.
Menurut siaran pers KBRI Kuala Lumpur, delapan dari sembilan korban
perdagangan orang itu diberangkatkan ke Malaysia oleh tersangka FZ atau
dikenal dengan nama Ina, agen perseorangan berkewarganegaraan Indonesia.
Tujuh dari korban masih di bawah umur namun data tanggal kelahiran mereka di paspor diubah menjadi lebih tua.
"Para korban tersebut dijanjikan bekerja di rumah makan atau salon
dengan gaji besar di Malaysia, namun ternyata dipekerjakan sebagai PSK.
Mereka dikirim ke Malaysia dengan menggunakan paspor yang identitasnya
tidak asli, terutama usianya," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia
Herman Prayitno.
Berdasar data KBRI Kuala Lumpur, jumlah kasus tindak pidana
perdagangan orang yang mereka tangani meningkat dari dua kasus pada 2012
menjadi tujuh kasus pada 2013 dan tiga kasus selama kuartal pertama
2014.
Menurut keterangan para korban, masih banyak korban lainnya yang dijadikan pekerja seks dan sebagian besar masih di bawah umur.
Saat ini KBRI terus berkoordinasi dengan Divisi Anti-Trafficking Polisi Malaysia untuk menyelamatkan mereka.
KBRI Kuala Lumpur menyebut perkara yang baru terungkap itu sebagai
fenomena puncak gunung es dan menduga jaringan Ina hanya salah satu
jaringan perdagangan orang yang beroperasi di Malaysia.
Pada Selasa (22/4) KBRI Kuala Lumpur juga menerima tiga korban
tindak pidana perdagangan orang yang dijadikan pekerja seks, satu
diantaranya masih berusia 15 tahun.
Namun ketiga warga negara
Indonesia yang direkrut oleh jaringan yang berbeda dengan jaringan Ina
tersebut belum dapat dipulangkan.
Otoritas Malaysia saat ini masih mengejar Ina yang telah diketahui
identitas dan alamatnya di Malaysia. Aparat penegak hukum di Indonesia
juga berusaha membongkar jaringan perekrutan kelompok "Ina" maupun
kelompok pelaku perdagangan orang yang lainnya.
"KBRI Kuala Lumpur mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperkuat aspek pencegahan dengan melakukan public awareness campaign
guna meningkatkan kewaspadaan, termasuk orang tua, terutama dengan
adanya iming-iming bekerja di Malaysia dengan dijanjikan bayaran yang
menggiurkan," kata Herman.
KBRI Kuala Lumpur juga terus memperkuat koordinasi dan kerja sama
dengan otoritas Malaysia, khususnya Divisi Anti-Trafficking Polisi dan
Imigrasi Malaysia guna membongkar jaringan perdagangan orang di Malaysia
dan memberikan perlindungan terutama bagi korban yang masih di bawah
umur. (WDY)
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 9 Korban Perdagangan Orang
Rabu, 23 April 2014 11:44 WIB