Jakarta (Antara Bali) - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan
anti korupsi ICW Emerson Yuntho mengatakan pemberian pembebasan
bersyarat dan remisi bagi terhadap koruptor merupakan ketidakseriusan
pemerintah memberantas korupsi.
"Ini adalah aksi protes kami
terhadap pemerintah yang memberikan pembebasan bersyarat dan remisi
kepada koruptor," kata Emerson saat berdemo di depean Kemenkumham
bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan pihaknya meminta pemerintah agar transparan saat memberikan pembebasan bersyarat dan remisi kepada koruptor.
Emerson menambahkan pemberian pembebasan bersyarat kepada Hartati Murdaya dan remisi kepada Anggodo Wijoyo tidak sesuai syarat.
"Anggodo baru dihukum 15 bulan tapi sudah mendapatkan remisi 29 bulan, ini kan aneh," katanya.
Ia
menambahkan bahwa syarat mendapatkan remisi yaitu telah menjalani
sepertiga masa hukuman dan berkelakuan baik, Anggodo belum menjalani
sepertiga masa hukumannya.
Pada demonstrasi itu, Koalisi masyarakat sipil memakai baju tahanan KPK dan menggunakan topeng berwajah Hartati dan Anggodo.
Ada juga demonstran yang mengenakan topeng berwajah Presiden SBY, namun langsung diamankan polisi.
"Kita menyuruhnya melepaskan topeng itu karena tidak boleh ada penghinaan lambang negara," kata polisi yang berjaga. (WDY)
ICW: Pembebasan Bersyarat Ketidakseriusan Pemerintah Berantas Korupsi
Senin, 22 September 2014 14:53 WIB