Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali menerima sebanyak 412 kasus tentang laporan dan pengaduan masyarakat menyangkut pelayanan publik selama tiga tahun terakhir sejak keberadaan lembaga tersebut di Pulau Dewata.
"Kasus-kasus tersebut sekitar 60 persen dapat diselesaikan dengan baik, setelah memfasilitasinya dengan berbagai instansi terkait," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan hal itu ketika mengadakan pertemuan dengan wartawan sekaligus diskusi yang mengusung tema "Mengimpikan Pemerintahan yang Memerintah dan Melayani" melibatkan wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Denpasar.
Ia mengatakan laporan dan pengaduan masyarakat tentang keluhan menyangkut pelayanan publik itu sebanyak 147 kasus selama sembilan bulan periode Januari-September 2014.
Jumlah itu menurun dibanding tahun 2013 yang tercatat sebanyak 220 kasus dan tahun 2012 saat keberadaan lembaga tersebut di Bali tercatat 45 kasus.
Umar menambahkan kasus pengaduan masyarakat yang ditanganinya itu menyangkut berbagai hal mulai dari pelayanan air minum, listrik, pembuatan sertifikat tanah, kasus pemungutan pengurusan dokumen di Imigrasi hingga pengadaan calon pegawai negeri sipil.
Pihaknya memfasilitasi penyelesaian kasus-kasus pengaduan dari masyarakat itu dengan berbagai instansi terkait selama ini 60 persen di antaranya dapat diselesaikan dengan baik.
"Upaya memfasilitasi itu cukup dengan menelpon pimpinan instansi bersangkutan, bersurat, bahkan sampai beberapa kali pertemuan juga belum rampung," ujar Umar Ibnu.
Pria kelahiran Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu menambahkan, keluhan dan pengaduan masyarakat itu berasal dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali, namun yang terbanyak bersal dari Kota Denpasar.
Dalam menyelesaikan pengaduan itu senantiasa harus mengadakan pertemuan dengan bupati dan wali kota, wakil bupati, sekda dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Untuk itu, alumnus Fakultas Sosial dan Politik Program Pascasarjana UI Jakarta itu, mempunyai terobosan dan kiat-kiat khusus dalam menyelesaikan setiap aduan masyararakat maupun kelompok masyarakat untuk dapat menyelesaikannya dengan baik.
Ia mengharapkan dukungan dan peranserta masyarakat dalam bentuk sekecil apapun keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat dilaporkan kepada Ombudsman untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya agar mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. (WDY)
Ombudsman Bali Terima Pengaduan 412 Kasus
Selasa, 30 September 2014 12:26 WIB