Jakarta (Antara Bali) - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamukti
mengajak masyarakat untuk tidak lagi menggunakan istilah pasar
tradisional melainkan pasar rakyat untuk menimbulkan pemahaman
kepemilikan.
"Pasar rakyat itu orientasi kepemilikannya jelas,
jadi yang memiliki adalah rakyat atau publik," katanya dalam diskusi
"Quo Vadis" Pasar Tradisional oleh Yayasan Danamon Peduli di Jakarta,
Kamis.
Dia menjelaskan, berdasarkan status kepemilikan tersebut,
nantinya hanya akan ada dua macam pasar yaitu pasar rakyat dan pasar
swasta.
"Ke depannya diharapkan bisa bersaing antara `publik market` and `private market`," katanya
Private market, dia menjelaskan, adalah pasar-pasar ritel besar dan berkepemilikan swasta.
Selain
itu, dia mengatakan, istilah pasar tradisional juga dirasa kurang
tepat. Karena, program pemerintah untuk merevitalisasi pasar bertujuan
menjadikan pasar lebih modern.
"Artinya disini, pasar akan menjadi lebih baik, lebih bersih, lebih modern, dan lebih rapih," katanya.
Dia menambahkan, dalam tiga tahun terakhir, pemerintah telah melakukan revitalisasi 600 pasar rakyat di seluruh Indonesia.
"Revitalisasi tersebut memakan biaya sekitar dua triliun rupiah," katanya.
Namun,
dia mengatakan, hal ini bukan berarti merubah wajah pasar tradisional
menjadi pasar modern, namun hanya lebih memperbaiki bangunan, sistem,
serta pengelolaan agar lebih banyak memberikan keuntungan bagi
masyarakat serta pedagang.
"Unsur ketradisionalan akan tetap dijaga pada pasar rakyat," katanya. (WDY)
Wamendag: Jangan Lagi Gunakan Istilah Pasar Tradisional
Kamis, 2 Oktober 2014 15:09 WIB
Unsur ketradisionalan akan tetap dijaga pada pasar rakyat,"