Jakarta (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan rapat
koordinasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi untuk
menyikapi surat yang dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait
perubahan dan penggabungan nomenklatur kementerian.
"Rapat pengganti Badan Musyawarah akan ada hasilnya, misalnya akan
diserahkan ke komisi-komisi, maka akan kami serahkan," kata Wakil Ketua
DPR Agus Hermanto di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Agus mengatakan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi akan menawarkan
pilihan rekomendasi untuk menyikapi surat Presiden Jokowi dalam rapat.
"Di rapat pengganti Bamus ini (dibahas) apa saja langkah-langkah
yang diambil, tentunya sesuai dengan hasil rapat yang nanti diputuskan,"
ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan sesuai dengan
ketentuan DPR punya waktu tujuh hari untuk menjawab surat yang
disampaikan Presiden Jokowi tanggal 22 Oktober 2014
Presiden Jokowi pada Rabu (22/10) mengirimkan surat kepada DPR untuk
meminta pertimbangan soal rencana perubahan dan penggabungan
nomenklatur kementerian dalam kabinet di pemerintahannya.
Pemerintah berencana menggabungkan Kementerian Pekerjaan Umum dan
Kementerian Perumahan Rakyat; mengganti nomenklatur Menteri Pariwisata
dan Ekonomi Kreatif menjadi Menteri Pariwisata; dan membagi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua yaitu Kementerian Kebudayaan,
Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset
dan Teknologi.
Selain itu Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup
akan digabung; Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian
Pembangunan Daerah Tertinggal akan diubah jadi Kementerian Tenaga
Kerja, serta Kementerian Desa dan Kementerian Daerah Tertinggal; dan
Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat diubah jadi Kementerian
Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.(WDY)
DPR Gelar Rapat Sikapi Surat Presiden Jokowi
Kamis, 23 Oktober 2014 15:47 WIB