Amlapura (Antara Bali) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem, Bali menyoroti perjalanan dinas grup paduan suara ke ibukota Jakarta dengan menghabiskan biaya sebesar Rp200 juta.
"Dana ratusan juta itu digunakan oleh 46 orang tenaga kontrak dan PNS yang tergabung dalam grup paduan suara Pemkab Karangasem," kata anggota DPRD Karangasem dari Fraksi PDIP I Wayan Sunarta di Amlapura, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan kepada eksekutif dalam hal ini Humas Pemkab Karangasem, terkait penggunaan dalam pada saat pembahasan anggaran.
Dalam pembahasan anggaran sebelumnya tidak ada disebutkan atau dipasang anggaran untuk perjalanan dinas grup penyanyi ke Jakarta.
"Informasi yang kami diterima anggaran jalan-jalan tersebut dari Humas Pemkab Karangasem. Kami kira ini tidak benar, kalau memang seperti itu kami akan mempertanyakan masalah itu saat pembahasan anggaran nanti dengan pihak eksekutif," ujarnya.
Selain itu sejumlah anggota dewan, beberapa kalangan juga menilai penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas 46 tenaga kontrak dan PNS ke Jakarta itu bisa menjadi temuan.
Terkait hal ini Sunarta mengaku, jika pihaknya akan mengusulkan agar alokasi anggaran di Humas Pemkab dipangkas dalam pembahasan anggaran nanti.
Selain soal anggaran Rp200 juta yang dipergunakan oleh grup paduan suara untuk jalan-jalan ke Jakarta, dewan juga banyak mengkritisi terkait anggaran Rp 1,1 miliar yang diajukan Disdikpora untuk pelatihan Paskibra.
Beberapa anggota dewan menilai anggaran sejumlah itu sangat besar dan tidak rasional.
Anggota Fraksi Nasdem, I Gede Putu Sudita, dalam materi pandangan umum fraksi dalam rapat pripurna, mempertanyakan dengan tegas terkait anggaran Rp 1,1 miliar untuk biaya latihan Paskibra itu.
Selain anggaran yang diajukan cukup besar, kini Pemkab Karangasem dibebani hutang dengan bunga yang cukup tinggi dari pinjaman Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp96 miliar.
Padahal pokok hutang berikut bunga dari pinjaman untuk pembangunan gedung RSUD Karangasem, Pasar Timur Amlapura dan Pasar UMKM tersebut harus dibayar pertahun selama lima tahun berjalan.
Kegalauan fraksi Nasdem tersebut dinilai cukup beralasan, mengingat hingga kini PAD yang diperoleh dari operasional Pasar Amlapura Timur dan Pasar UMKM belum optimal.
Selain itu pasar UMKM kurang diminati masyarakat sehingga sepi pengunjung, ujarnya. (MFD)
DPRD Karangasem Soroti Perjalanan Dinas
Jumat, 31 Oktober 2014 10:53 WIB