Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Nyoman Suyasa menegur pemborong proyek pipanisasi PDAM agar memasang rambu-rambu lalu lintas di sepanjang Jalan Hang Tuah, Jalan Raya Puputan hingga Dwi Sartika Kota Denpasar.
"Saya mengingatkan pemborong proyek pipanisasi tersebut memasang rambu-rambu lalu lintas, karena dinilai pemasangan rambu lalin tersebut kurang memperhatikan keselamatan pengendara, khususnya pengendara sepeda motor," katanya di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan pihaknya mengamati setelah dilakukan penggalian dan penutupan aspalnya juga tidak merata dengan jalan yang sudah ada. Kondisi seperti itu sangat membahayakan pengendara sepeda motor.
"Setelah dibongkar dan diaspal kelihatannya tidak merata, apalagi rambu-rambu lalu lintas kurang jelas. Ini jelas menganggu pengendara di sepanjang jalan tersebut," kata politikus Partai Gerindra.
Menurut anggota Komisi III tersebut, semestinya pemborong harus memperhatikan keselamatan pengendara, apalagi disepanjang jalan tersebut cukup padat. Ketika ada pengaspalan tak merata ini akan membahayakan pengendara.
"Saya setuju ada pembangunan, apalagi penyambungan pipa air bersih yang akan melayani masyarakat Denpasar dan sekitarnya, tetapi pihak pemborong proyek jangan sampai mengabaikan keselamatan pengguna jalan raya itu," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, berharap pimpinan proyek harus memasang tanda melakukan proyek dan rambu-rambu lalu lintas.
"Langkah pemasangan rambu-rambu lalu lintas adalah untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas sepanjang proyek tersebut," katanya. (WDY)
Legislator Tegur Pimpro Pipanisasi Pasang Rambu Lalin
Senin, 24 November 2014 20:09 WIB