Jakarta (Antara Bali) - Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan
KPK yang dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemui Wakapolri
Komjen Pol Badrodin Haiti untuk menyelidiki dugaan kriminalisasi Wakil
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto yang ditangkap
Polri, Jumat (23/1).
"Tentang penyelidikan kriminalisasi pimpinan KPK, kami perlu
konfirmasi Polri," kata 'Komisioner Komnas HAM Nur Kholis yang sekaligus
merupakan'Ketua Tim Penyelidikan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Dari pertemuan tersebut, Nur mengatakan pihaknya mendapat penjelasan
soal aturan Polri dalam penangkapan tersangka suatu kasus. Hal tersebut
untuk mengungkap dugaan kriminalisasi dalam cara penangkapan terhadap
Bambang.
Pihaknya mengatakan Kabareskrim Polri Irjen Pol Budi Waseso bakal
mendatangi Komnas HAM pada Jumat (30/1). Sebelumnya pihaknya telah
mengantongi keterangan dari Bambang.
Jika pihaknya sudah mendapatkan keterangan-keterangan dari berbagai
pihak yang terkait, maka tim segera akan menyampaikan rekomendasi kepada
Presiden Joko Widodo.
"Kami masih melengkapi keterangan-keterangan. Kami usahakan selesai
secepatnya sehingga dalam tujuh hari kami bisa berikan rekomendasi ke
presiden," katanya.
Pada Selasa (27/1), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim
bernama Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK dalam
menanggapi penangkapan dan penetapan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang
Widjojanto pada Jumat (23/1).
Tim tersebut memiliki anggota sebanyak 22 orang dengan delapan orang di antaranya adalah komisioner Komnas HAM.
Tujuan pembentukan tim, kata Nur Kholis, untuk memberikan
rekomendasi pada presiden terkait perseteruan antara KPK dan Polri. (WDY)
Tim Komnas HAM Temui Wakapolri
Rabu, 28 Januari 2015 20:24 WIB