Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah mengusulkan asumsi harga minyak
Indonesia (Indonesia crude price/ICP) dalam RAPBN Perubahan 2015 sebesar
70 dolar AS per barel.
Menteri ESDM Sudirman Said saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR
di Jakarta, Rabu, mengatakan usulan ICP tersebut sesuai kecenderungan
harga minyak dunia.
"Kami usulkan 70 dolar AS per barel," katanya.
Usulan pemerintah tersebut turun dibandingkan realisasi ICP pada 2014 yang mencapai 100,48 dolar per barel.
Untuk produksi terjual (lifting) RAPBN Perubahan 2015, menurut dia,
diusulkan 849.000 barel per hari, gas 1,177 juta barel per hari atau
total migas 2,026 juta barel per hari. (WDY)
Pemerintah Usulkan Asumsi Harga Minyak 70 Dolar/Barel
Rabu, 28 Januari 2015 20:27 WIB