Negara (Antara Bali) - Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, Kamis (12/2) malam menggerebek wilayah Batu Karung, Kecamatan Melaya yang dikenal sebagai kawasan lokalisasi terselubung.
"Kami mengamankan seorang mucikari dan PSK. Sekarang sedang kami periksa lebih lanjut," kata Kasubag Humas Polres Jembrana, Ajun Komisaris Wayan Setiajaya, di Negara, Jumat.
Ia mengatakan, M (28), PSK asal Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur tinggal bersama BJ (48), yang selain memiliki warung juga bertindak sebagai mucikarinya.
Menurutnya, dari keterangan dua orang ini, setiap tamu yang datang dimintai tarif Rp50 ribu, yang dibagi untuk M Rp40 ribu dan BJ Rp10 ribu.
"Katanya uang Rp10 ribu tersebut untuk sewa kamar. Mucikari ini juga berasal dari Kabupaten Banyuwangi, dia tinggal di Batu Karung dengan mengontrak tanah untuk didirikan warung," ujarnya.
Saat dilakukan pengerebekan, menurutnya, ada laki-laki yang sedang berduaan dengan M di dalam kamar, namun bisa melarikan diri saat petugas mengetuk pintu.
Ia mengungkapkan, praktek prostitusi di wilayah tersebut rata-rata ditutupi dengan berpura-pura sebagai pemilik atau pelayan warung.
Setelah diperiksa, M menjalani sidang tipiring, sementara mucikarinya dijerat dengan pasal 296 junto pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara.
Selain mucikari dan PSK, ia mengatakan, dari Operasi Pekat yang dilakukan sejak 5 februari lalu, pihaknya juga menangkap empat orang pelaku judi kartu, satu orang preman, 13 gelandangan dan pengemis serta menyita 10 liter minuman keras.(GBI)
Polisi Jembrana Gerebek Lokalisasi
Jumat, 13 Februari 2015 16:59 WIB