Jakarta (Antara Bali) - Menteri Komunikasi dan Informatika
(Menkominfo) Rudiantara mengingatkan tentang pentingnya menjaga etika
sosial dalam berbisnis terkait teknologi dan informasi.
"Dalam bidang teknologi, informasi dan komunikasi, semua memerlukan
Undang Undang," kata Rusdiantara ketika menghadiri temu alumni
Universitas Padjajaran (Unpad) di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan, selain memerlukan undang-undang yang mengatur bisnis
tersebut, pengawasan secara langsung juga perlu diterapkan bagi para
pebisnis yang bergerak di bidang media.
"Harus ada kontrol dari pemerintah secara langsung, tidak boleh
pengusaha asal punya modal besar lalu bisa menjalankan bisnisnya
semaunya sendiri, manfaat secara pendidikan dan materi harus jelas,"
katanya.
Dalam konteks teknologi dan informasi, ada beberapa kaitan
telekomunikasi, penyiaran serta media terhadap kehidupan sosial
masyarakat. Kaitannya adalah, hampir sebagian besar masyarakat Indonesia
sekarang mempunyai perangkat informasi yang sudah maju teknologinya atau
biasa disebut telepon seluler kelas cerdas (smartphone).
Menurut dia, kemajuan baik bagi pengguna dan pebisnis telekomunikasi harus mengetahui aturan dan kebijakan yang berlaku. Oleh karena itu, ia mengemukakan, ada kebijakan yang sebagian besar
akan diatur oleh kemenkominfo dalam mengatur kepentingan teknis dan
regulasi etika sosial telekomunikasi. (WDY)
Menkominfo Ingatkan Etika Sosial Bisnis Informasi
Minggu, 1 Maret 2015 21:52 WIB