Jakarta (Antara Bali) - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi
mengklarifikasi bahwa Kementerian Luar Negeri Australia tidak memanggil
Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Australia terkait foto Kepala Polres
Denpasar bersama dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan
Myuran Sukumaran.
"Mengenai berita bahwa duta besar kita dipanggil oleh Kementerian
Luar Negeri Australia, saya berkomunikasi dengan Pak Dubes dan sampai
saat ini tidak ada panggilan dari Kementerian Luar Negeri Australia,"
kata Retno di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan Kementerian Luar
Negeri terus komunikasi dengan Duta Besar Indonesia untuk Australia
Najib Riphat Kesoema untuk mengetahui perkembangan komunikasi dengan
pemerintah Australia. Menteri Luar Negeri (Menlu) juga menegaskan
bahwa sejak awal Indonesia berniat untuk terus membina hubungan baik
dengan Australia dan semua negara.
"Tidak ada intensi (niat) Indonesia sekecil apapun untuk merusak
hubungan, dan komunikasi kita jalankan terus dengan teman-teman di
Australia. Sejak awal ini adalah masalah hukum yang memang harus
ditegakkan," tutur Retno.
Menurut informasi yang disiarkan media
Australia ABC terkait foto tersebut, Menteri Luar Negeri dan Perdagangan
Australia dikabarkan akan memanggil Duta Besar Indonesia untuk
Australia Najib Riphat Kesoema pada Jumat.
Sekretaris Kementerian Luar Negeri Australia Peter Varghese
menyatakan akan melayangkan nota protes soal publikasi foto-foto
pemindahan kedua terpidana mati asal Australia dan penggunaan pasukan
keamanan yang berlebihan dalam pemindahan kedua terpidana mati tersebut.
Sementara Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menyatakan
terkejut dengan penggunaan pasukan keamanan khusus dalam proses
pemindahan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ke Pulau Nusakambangan. (WDY)
Menlu Klarifikasi Soal Pemanggilan Dubes Indonesia di Australia
Jumat, 6 Maret 2015 14:50 WIB