Pekanbaru (Antara Bali) - Ketua Fraksi PKB DPR RI Lukman Edy yang juga
di MPR menyatakan akan kembali mewacanakan Undang-Undang Wajib Militer.
"UU Wajib Militer ini sangat dibutuhkan oleh bangsa kita sekarang di
tengah kerawanan akan konflik horizontal akibat berbagai macam
perbedaan. Kalau tidak dikelola dari sekarang generasi muda akan putus
dengan kesejarahannya dan memiliki paham sendiri," katanya di Pekanbaru,
Rabu.
Menurut dia, paham yang lepas dari kesejarahan para
pendiri bangsa akan merusak tatanan negara. Oleh karena itu, wajib
militer bisa menjadi suatu jembatan.
UU ini, lanjut dia, sebenarnya sudah pernah diwacanakan pada DPR periode
lalu. Namun tidak direspon karena masih adanya ketakutan akan
militerisasi. "Wajib Militer sudah sempat disinggung dalam pasal di UU Ketahanan
Negara. Saat ini pilihannya bisa dititipkan ke UU Ketahanan Negara atau
buat UU sendiri," ujarnya. Dia mengatakan wajib militer tidak akan seperti negara lain.
"Wajib
militer bisa melalui mahasiswa dulu. Daripada ospek berbulan-bulan yang
tidak jelas manfaatnya. Lebih baik dua sampai tiga bulan diberi
pendidikan kewarganegaan yang ketat tentang kedisiplinan dan
kebangsaan," ungkap legislator asal Riau ini.
Terkait anggaran, dia mengatakan bisa memakai dana pendidikan. Anggaran bidang ini diyakini cukup karena jumlahnya yang besar. (WDY)
DPR Kembali Wacanakan UU Wajib Militer
Rabu, 27 Mei 2015 12:25 WIB