Negara (Antara Bali) - Status Partai Golkar dalam Pilkada Jembrana, Bali, menunggu keputusan
lembaga terkait di pusat, seperti Kementerian Hukum Dan HAM, KPU serta
Bawaslu.
"Kami belum mengambil sikap apa-apa terkait status Partai Golkar
dalam Pilkada, menunggu instruksi dari Bawaslu Provinsi Bali," kata
Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan, di Negara, Kamis.
Namun karena belum ada perintah apapun dari Bawaslu provinsi maupun
pusat, ia menduga, lembaganya tersebut sedang menunggu keputusan akhir
terkait Partai Golkar.
Sebagai pengawas, yang juga menangani sengketa Pilkada, pihaknya
berharap dualisme Partai Golkar bisa segera berakhir, sebelum
pendaftaran calon pasangan bupati dan wakil bupati berakhir.
"Karena kalau keduanya mengajukan pasangan calon, pasti akan
terjadi sengketa, sehingga kami juga yang harus bekerja keras
menyelesaikannya. Belum lagi potensi konflik terkait dualisme tersebut,"
ujarnya.
Ia mengatakan, dirinya menerima surat dari DPD Partai Golkar
Jembrana pendukung hasil Munas Bali, yang melampirkan hasil putusan PTUN
yang mengembalikan kepengurusan partai tersebut seperti hasil Munas
Pekanbaru tahun 2012.
"Bukan surat berkaitan dengan Pilkada, tapi hanya surat penyampaian
hasil PTUN. Saya baca, DPP Partai Golkar yang menggugat memang
menginstruksikan struktur di bawahnya, untuk menyampaikan putusan itu ke
KPU dan Panwaslu kabupaten," ujarnya.
Meskipun kisruh di Partai Golkar ini berpotensi sengketa dan
konflik dalam Pilkada Jembrana, ia mengaku, tidak terpaku pada masalah
itu dalam pengawasan.
Menurutnya, seluruh tahapan Pilkada harus diawasi, termasuk
rekrutmen Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara
(PPS) beberapa waktu lalu.
"Pantauan kami rekrutmen PPK maupun PPS, serta pengumuman calon perorangan sudah dilakukan KPU sesuai aturan," katanya.
Ketua KPU Jembrana Gusti Ngurah Agus Darmansajaya saat dihubungi
mengatakan, dirinya sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk bertemu KPU
Pusat.
Menurutnya, dalam pertemuan itu, pihaknya juga akan menanyakan
status Partai Golkar dalam Pilkada, karena pendaftaran pasangan calon
dari partai politik akan dilakukan bulan Juli mendatang.
"Mudah-mudahan ada solusi yang cepat dan tepat, karena tahapan
Pilkada sudah berjalan, termasuk pendaftaran pasangan calon dari partai
politik bulan Juli nanti," katanya.
Terkait surat dari DPD Partai Golkar pendukung Munas Bali seperti
yang diterima Panwaslu, ia mengaku, belum mengetahuinya karena sedang
dalam perjalanan.(GBI/ADT)
Status Golkar Dalam Pilkada Jembrana Tunggu Pusat
Kamis, 28 Mei 2015 14:53 WIB