Denpasar (Antara Bali) - Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Bali sebesar 103,93 persen pada bulan Juni 2015, meningkat 0,86 persen dibanding bulan sebelumnya (Juni) yang tercatat 103,07 persen.
"Indeks harga diterima petani (lt) mengalami kenaikan 0,98 persen dari 119,59 persen pada bulan Mei 2015 menjadi 120,48 persen pada Juni 2015," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Panusunan Siregar di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan, pada sisi lain indeks yang dibayar petani (lb) mengalami kenaikan 0,12 persen dari 116,05 persen menjadi 116,17 persen.
Dari lima subsektor yang menentukan pembentukan NTP Bali terdiri atas empat subsektor mengalami kenaikan dan satu subsektoryakni hortikultura menurun 0,57 persen.
Panasunan Siregar menambahkan, keempat subsektor yang mengalami kenaikan dalam pembentukan NTP terdiri atas subsektor tanaman pangan 2,21 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,75 persen, peternakan 1,16 persen dan subsektor perikanan 0,22 persen.
NTP nasional pada bulan Juni 2015 mengalami kenaikan sebesar 0,50 persen secara umum didorong oleh indeks harga yang diterima petani (lt) naik sebesar 1,15 persen lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga yang dibayar petani (lb) sebesar 0,65 persen.
Nilai tukar petani diperoleh dari perbandingan indeks yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, sehingga semakin tinggi NTP dan semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli petani.
Selain itu juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian terhadap barang dan jasa yang diperlukan petani untuk konsumsi rumah tangga, ujar Panasunan Siregar. (WDY)
NTP Bali Alami Kenaikan 0,86 Persen
Kamis, 2 Juli 2015 10:03 WIB