Denpasar (Antara Bali) - Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Bali mengharapkan calon bupati/wakil bupati maupun wali kota/wakil wali kota dari calon petahana tidak memaksa pegawai sipil negeri untuk mendukung calon tertentu pada Pilkada serentak mendatang.
Bendahara DPW Partai NasDem Provinsi Bali I Gusti Bagus Eka Subagiartha di Denpasar, Selasa mengatakan pegawai negeri sipil (PNS) harus menahan diri dari pusaran politik pilkada serentak di Bali.
Ia mengatakan seorang PNS harus tunduk pada aturan untuk tidak terlibat dalam politik praktis mendukung salah satu pasangan calon pilkada.
"PNS harus berani menentukan sikap menolak dimobilisasi untuk memberikan dukungan kepada calon tertentu. Apalagi harus tampil menggalang dukungan PNS lain. Itu tidak dibenarkan, melanggar aturan," ujarnya.
Subagiartha mengatakan PNS tidak boleh menodai perhelatan pilkada serentak 2015. Pilkada harus berlangsung secara demokratis, taat asas, dan tunduk pada aturan.
"Sederhana aja, kalau tertarik jadi politisi mundur aja dari PNS. Jangan cederai aturan dan menodai perhelatan demokrasi pada pilkada serentak ini," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan PNS tidak boleh berpolitik praktis, karena sudah diatur dalam undang-undang.
"PNS harus netral. Tidak boleh ikut kampanye mendukung salah satu kandidat. Jika ada pejabat PNS sampai menggerakan kampanye, maka mereka saya akan panggil," kata Mangku Pastika di Gedung DPRD Bali, Senin (3/8). (WDY)
Nasdem Harapkan Cabup Tidak Paksakan PNS
Rabu, 5 Agustus 2015 5:53 WIB