Jakarta (Antara Bali) - Petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes
Polri mengamankan aktris berinisial NM dan P yang diduga terkait
praktik prostitusi online.
"NM dan P merupakan artis yang menjadi korban," kata Kepala
Subdirektorat Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana
Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Umar Fana
saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat dini hari.
Umar mengatakan penyidik kepolisian mengamankan NM dan P yang
diduga saat bertransaksi prostitusi pada salah satu hotel ternama di
kawasan Jakarta Pusat.
Fana menjelaskan polisi juga menangkap O dan F yang dicurigai
sebagai pelaku eksploitasi seksual terhadap NM dan P untuk mendapatkan
keuntungan materi.
O dan F diduga bertransaksi dengan pelanggan prostitusi untuk menawarkan NM dan P. (WDY)
Bareskrim Amankan Aktris "NM" Terkait Prostitusi Online
Jumat, 11 Desember 2015 7:17 WIB