Singaraja (Singaraja Bali) - Bupati Kabupaten Buleleng, Bali, Putu Agus Suradnyana menyetujui hibah Kantor Imigrasi di Jalan Raya Pemaron Singaraja demi peningkatan kinerja satu-satunya kantor imigrasi di wilayah Bali bagian utara itu.
"Saya setuju mengenai menghibahkan kantor itu karena memang digunakan untuk kepentingan masyarakat di Buleleng dan daerah lainnya," kata Putu Agus Suradnyana, Kamis.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buleleng dan Bagian Pemerintahan Setda Buleleng untuk segera menyelesaikan permohonan hibah itu.
Selain itu, juga diberikan waktu tiga bulan untuk menyelesaikan hal tersebut dikarenakan selain harus disetujui bupati juga harus disetujui DPRD Kabupaten Buleleng.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali, Sulistiono permohonan penggantian status Kantor Imigrasi Singaraja dari sebelumnya pinjam pakai menjadi hibah karena bisa diusulkan pembangunan Kantor Imigrasi yang lebih mengakomodir lagi terhadap pelayanan masyarakat.
Sulistiono juga berterimakasih kepada Pemkab Buleleng karena telah menyediakan lahan seluas 1.600 m2. Namun pihaknya mengakui luas tersebut belum memenuhi luas ideal sebuah kantor imigrasi.
"Luas kantor imigrasi setidaknya 4000 m2 tetapi kami akan optimalkan nanti dengan membangun gedung baru secara bertingkat sehingga lebih efektif," kata dia. (WDY)
Bupati Agus Setujui Hibah Kantor Imigrasi Singaraja
Kamis, 4 Februari 2016 15:56 WIB