Makassar (Antara Bali) - Seorang polisi lalu-lintas Polrestabes
Makassar, Ajun Inspektur Satu Polisi Luther Payung, dilarikan ke RS
Bhayangkara setelah tangan kirinya terluka bakar akibat lemparan bom
molotov saat sedang beristirahat.
"Malam Minggu adalah malam sangat padat dan ada dua anggota
lalu-lintas kami tengah berjaga di Jalan Urip Sumoharjo, depan posnya,
dan setelah dini hari mereka dilempari bom molotov," ujar Kabid Humas
Polda Sulawesi Selatan-Barat, Komisaris Besar Polisi Frans B Mangera, di
Makassar, Minggu.
Dia mengatakan, selain Payung masih ada rekannya, Ajun Inspektur
Dua Polisi Andi Madiansyah, yang juga sedang bertugas malam itu selama
sekitar delapan jam.
Barung menyebutkan, tepat pukul 02.30 WITA, keduanya beristirahat
setelah mengatur lalu-lintas. Payung memilih beristirahat di dalam pos
polisi, sedangkan Madiansyah di atas mobil patroli yang jaraknya sekitar
10 meter dari pos polisi.
Setelah lemparan bom molotov itu ke arah pos polisi, Payung
terbangun karena kepulan asap serta api yang membakar lengan kirinya
yang kemudian meminta pertolongan.
Setelah kejadian itu,
anggota Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar kemudian bergegas
menuju pos polisi, menyelidiki hal-ihwal bom molotov itu.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan tiga bukti, di antaranya
adalah pecahan botol dan pecahan kaca pos polisi serta sumbu yang
digunakan. (WDY)
Polisi Terluka Terkena Bom Molotov di Posnya
Minggu, 7 Februari 2016 22:13 WIB