Jakarta (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan
narkotika jenis baru atau yang biasa disebut dengan new psychoactive
substances (NPS).
"Narkotika jenis baru yang ditemukan BNN adalah berupa FUB-AMB yang
masuk dalam golongan synthetic cannabinoid," kata Kepala Bagian Humas
BNN Kombespol Slamet Pribadi dalam pernyataan tertulisnya yang diterima
redaksi Antara, Jakarta, Selasa.
Slamet mengatakan zat yang berasal dari sampel tembakau tersebut
distimulen oleh zat synthetic cannabinoid dan mulai diidentifikasi sejak
17 Februari 2016 lalu oleh balai laboratorium BNN sebagai Narkotika
jenis baru.
"Dengan ditemukannya zat baru ini maka total NPS yang berhasil
diidentifikasi BNN hingga saat ini berjumlah 38 NPS," ujar dia.
Meskipun demikian, tidak seluruh NPS tersebut termasuk di dalam
daftar lampiran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 13 Tahun
2014 dimana dari 38 NPS, saat ini, hanya 18 yang sudah masuk dalam
Permenkes dan masih terdapat 20 NPS lagi yang belum masuk dalam
Permenkes.
"Termasuk zat baru yang ditemukan BNN saat ini," tutur dia.
Berdasarkan keterangan BNN, FUB-AMB adalah golongan synthetic
cannabinoid yang memiliki efek halusinogen yang berdampak menyebabkan
seseorang melihat warna acak, pola, peristiwa, dan bahkan bisa melihat
sesuatu yang tidak ada seolah adalah nyata.
Halusinogen menimbulkan halusinasi yang bersifat mengubah perasaan,
pikiran, dan dapat menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga
menyebabkan seluruh perasaan dapat terganggu. (WDY)
BNN Temukan Lagi Narkotika Jenis Baru
Rabu, 6 April 2016 7:57 WIB