Jakarta (Antara Bali) - Salah satu negosiator yang ikut dalam pemulangan
10 warga negara Indonesia yang disandera oleh perompak di Filipina
pimpinan Abbu Sayyaf menganalogikan peristiwa tersebut sebagai "ulah
nakal anggota keluarga."
"Intinya ini ada anak nakal dalam satu
keluarga. Nah, bagaimana kita komunikasi dengan itu," kata negosiator
Eddy Mulya sebagai Minister Counsellor, Koordinator Fungsi Politik dari
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila, Filipina, saat ditemui di
Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (1/5)
malam.
Ia menekankan bahwa pembebasan 10 WNI tersebut murni atas hasil negosiasi tanpa adanya uang tebusan.
"Ini full negosiasi. Ada sahabat saya Pak Baidowi dengan teman-teman mereka yang atur, kita tindak lanjutnya," tutur Eddy.
Dia
mengungkapkan bahwa pendekatan yang dilakukan lebih kepada hubungan
antarpersonal yang sudah terjalin melalui kerja sama pendidikan.
Dalam hubungan tersebut ada seseorang yang dituakan dan dihormati
bersama sehingga menghasilkan perundingan pembebasan sandera 10 WNI.
Eddy
tidak mau menyebut apabila negosiasi yang dilakukan berkaitan dengan
adanya utang budi pihak penyandera dengan tim negosiasi yang dipimpin
Baidowi. "Kita nggak ada utang budi. Jangan berpikiran negatif. Kita
kerja sama sesama umat Islam," jelas dia.
Dalam siaran pers yang
diterima sebelumnya disebutkan bahwa pembebasan sandera dilakukan atas
kerja Tim Kemanusiaan Surya Paloh yang merupakan sinergi gabungan
jaringan pendidikan Yayasan Sukma atau Sekolah Sukma Bangsa di Aceh,
pimpinan Ahmad Baidowi.
Namun Eddy mengatakan dirinya tidak bisa
menceritakan secara detil tentang proses penyanderaan hingga pembebasan
10 WNI yang merupakan anak buah kapal Brahma-12. Dia juga enggan
menjawab pertanyaan apakah motif penyanderaan murni uang tebusan.
Sebanyak 10 ABK yang disandera telah tiba di Tanah Air melalui Lanud
Halim Perdanakusuma, Minggu (1/5) pukul 23.30 WIB. Para sandera langsung
dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk pengecekan kesehatan. (WDY)
Cerita Negosiator Pembebasan Sandera
Senin, 2 Mei 2016 9:00 WIB