Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah Indonesia meminta negara-negara
tujuan kerja melindungi hak-hak dasar setiap pekerja migran dan
keluarganya yang bekerja di negara tersebut.
Permintaan itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri
kepada negara-negara pengirim pekerja migran yang tergabung dalam
Colombo Process (CP) untuk mendesak negara-negara tujuan agar
benar-benar melindungi setiap pekerja migran.
"Pemerintah Indonesia secara konsisten mendukung dan mendorong agar
kerja sama Colombo Process dan negara-negara penempatan dapat
dilaksanakan untuk meningkatkan aspek perlindungan dan kesejahteraan
pekerja migran di seluruh negara penempatan," kata Menaker dalam
keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta,
Minggu.
Kerja sama dan komitmen dari negara-negara pengirim dan penerima
pekerja migran juga dibutuhkan untuk mencegah terjadinya perdagangan
manusia (trafficking), penempatan pekerja migran ilegal, dan eksploitasi
dan perlakuan tidak layak terhadap pekerja migran.
Hal tersebut diungkapkan Menaker seusai menghadiri Pertemuan
Tingkat Menteri anggota Colombo Process (CP) ke-5 yang berlangsung di
Kolombo, Sri Lanka, pada 23-26 Agustus 2016.
Colombo Process yang merupakan forum konsultasi regional para
Menteri Negara-negara Pengirim Tenaga Kerja se-Asia (bersifat tidak
mengikat).
Anggota CP adalah Afghanistan, Bangladesh, China, India, Indonesia,
Nepal, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Thailand, Vietnam, dan anggota
baru Kamboja.
Hanif mengatakan perlu ditegaskannya persamaan hak dan kewajiban
yang sama antara negara-negara pengirim pekerja migran dan negara
penerima pekerja migran karena kedua belah pihak sama-sama saling
membutuhkan.
Kerja sama yang saling menguntungkan harus terus dilakukan.
"Dalam pertemuan Colombo Process kita juga mengusulkan peningkatan
kerja sama antara negara pengirim dan penerima pekerja migrant agar
benar-benar melakukan aksi bersama dalam melindungi hak-hak dasar
pekerja migran," kata Hanif.
Hanif mengatakan sebagai sesama negara asal migran workers para
anggota CP diharapkan dapat lebih meningkatkan kerja sama bilateral
terutama dalam menjamin terciptanya perlindungan bagi tenaga kerja
migran.
"Kita berharap pertemuan Colombo Process nantinya semakin memperkuat
posisi negara-negara anggota dalam bernegosiasi dengan negara-negara
penerima dan menghidupkan kembali dialog antar negara-negara anggota
dengan melibatkan negara tujuan tenaga kerja yang relevan, termasuk
negara pengamat," kata Hanif.
Hanif menambahkan kerja sama di bidang ketenagakerjaan antara
negara pengirim dan penerima juga dibutuhkan untuk mengembangkan
kemitraan program di bidang peningkatan kualitas standar pelatihan
keterampilan dan kompetensi kerja, pelatihan bahasa, etos dan budaya
kerja, serta regulasi di negara setempat. (WDY)
Indonesia Minta Negara Tujuan Lindungi Hak Pekerja
Senin, 29 Agustus 2016 8:38 WIB