Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo mengatakan perusahaan yang
pernah dikelolanya juga ikut berpartisipasi dalam program amnesti pajak
periode satu yang telah berakhir pada 30 September 2016.
"Saya
tidak (ikut amnesti). Tapi perusahaan ikut, itu pun saya sudah tidak
mengurus," kata Presiden seusai meninjau pelayanan amnesti pajak di
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Jumat malam.
Seperti
diketahui, sebelum terjun ke dunia politik, Presiden Jokowi sempat
menjadi pengusaha dan memiliki perusahaan kayu dan mebel.
Presiden hadir didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pajak Ken
Dwijugiasteadi, Direktur Utama BEI Tito Sulistio dan Ketua Kadin
Indonesia Rosan P Roeslani.
Dalam kesempatan itu, Presiden memberikan apresiasi atas
pencapaian uang tebusan dari amnesti pajak yang pada 30 September 2016
Pukul 08.03 WIB telah mencapai Rp97,1 triliun, dari repatriasi maupun
deklarasi sebesar Rp3.540 triliun.
Namun, ia tidak mau memprediksi kemungkinan target uang tebusan
Rp165 triliun pada akhir tahun akan tercapai, karena fokus utama dari
program amnesti pajak adalah reformasi dalam sistem perpajakan.
"Saya tidak mau berbicara target karena yang kita inginkan
memperluas basis pajak, memperbaiki sistem perpajakan dan sistem
pelayanan kita. Tapi angka yang tadi saya sampaikan Rp3.540 triliun
bukan angka yang kecil," ujarnya.
Presiden menghimbau bagi wajib pajak yang belum mengikuti program
amnesti pajak, untuk segera berpartisipasi pada periode kedua dan
ketiga, karena banyak manfaat yang bisa diperoleh. (WDY)
Perusahaan Jokowi Ikut Amnesti Pajak
Sabtu, 1 Oktober 2016 8:02 WIB