Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo mengaku "perusahaan
saya" (perusahaan yang pernah dimiliki Presiden tapi sudah tidak
diurusnya) ikut berpartisipasi dalam program amnesti pajak periode satu
yang telah berakhir pada 30 September 2016.
"Saya tidak (ikut amnesti). Tapi perusahaan ikut, itu pun saya sudah
tidak mengurus," kata Kepala Negara setelah meninjau pelayanan amnesti
pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat malam.
Seperti diketahui, sebelum terjun ke dunia politik, Presiden Jokowi
sempat menjadi pengusaha dan memiliki perusahaan kayu dan mebel.
Presiden hadir didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati,
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pajak Ken
Dwijugiasteadi, Direktur Utama BEI Tito Sulistio dan Ketua Kadin
Indonesia Rosan P Roeslani.
Dalam kesempatan itu, Presiden memberikan apresiasi atas pencapaian uang
tebusan dari amnesti pajak yang pada 30 September 2016 Pukul 08.03 WIB
telah mencapai Rp97,1 triliun, dari repatriasi maupun deklarasi sebesar
Rp3.540 triliun.
Namun, ia tidak mau memprediksi kemungkinan target uang tebusan Rp165
triliun pada akhir tahun akan tercapai, karena fokus utama dari program
amnesti pajak adalah reformasi dalam sistem perpajakan.
"Saya tidak mau berbicara target karena yang kita inginkan memperluas
basis pajak, memperbaiki sistem perpajakan dan sistem pelayanan kita.
Tapi angka yang tadi saya sampaikan Rp3.540 triliun bukan angka yang
kecil," ujarnya.
Presiden mengimbau bagi wajib pajak yang belum mengikuti program amnesti
pajak, untuk segera berpartisipasi pada periode kedua dan ketiga,
karena banyak manfaat yang bisa diperoleh. (WDY)
Presiden: "Perusahaan Saya" Ikut Amnesti Pajak
Sabtu, 1 Oktober 2016 10:44 WIB