Jakarta (Antara Bali) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan
pengkajian pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
"Untuk UN, kami melakukan kajian internal. Kami akan lihat
manfaatnya, karena terbatasnya anggaran. Apalagi tahun depan, banyak
program prioritas lainnya," ujar Mendikbud saat rapat dengar pendapat
dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa malam.
Pelaksanaan UN dikaji ulang karena saat ini UN tak lagi menjadi penentu kelulusan.
Pada 2016, besarnya anggaran untuk mengadakan dan mendistribusikan naskah UN 2016 ini mencapai Rp94 miliar.
Selain juga diselenggarakan UN Perbaikan bagi anak yang ingin memperbaiki nilai UN.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran
Kemdikbud pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017
sebesar Rp39,823 triliun.
Jumlah tersebut sama persis dengan anggaran yang disampaikan oleh Kemdikbud.
"Di sejumlah kementerian memang terjadi pengurangan anggaran. Tapi
khusus untuk pendidikan, karena menjaga konstitusi maka Banggar
memutuskan Kemdikbud tidak mengalami pengurangan serupiah pun," kata
anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster.
Sejumlah pemerhati juga meminta agar pelaksanaan UN Perbaikan juga ditinjau ulang karena dinilai menghamburkan uang.
"Kalau sedang efisiensi, maka program penting yang harus
diprioritaskan. UN Perbaikan harus ditinjau ulang, karena program yang
mubadzir," kata pemerhati pendidikan dari Universitas Pendidikan
Indonesia, Said Hamid Hasan. (WDY)
Mendikbud Kaji Ulang Pelaksanaan Ujian Nasional
Rabu, 19 Oktober 2016 7:25 WIB
Untuk UN, kami melakukan kajian internal. Kami akan lihat manfaatnya, karena terbatasnya anggaran. Apalagi tahun depan, banyak program prioritas lainnya.