Yogyakarta (Antara Bali) - Kampus diharapkan mampu mengambil peran
sebagai pemutus mata rantai perilaku dan kejahatan koruptif, kata Deputi
Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi Hary Budiarto.
"Dalam hal ini perguruan tinggi untuk dapat melahirkan calon-calon
pemimpin yang berintegritas dengan beberapa karakteristik seperti tidak
korup, cerdas secara individual dan institusional, komitmen penuh pada
kepentingan umum, dan setia pada visi dan misinya," katanya di
Yogyakarta, Senin.
Pada seminar "Tata Kelola Perguruan Tinggi Dalam Pencegahan
Korupsi" di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Hary
mengatakan pemberantasan korupsi membutuhkan keteladanan.
"Keteladanan dari pemimpin, guru, dan dosen yaitu kejujuran dan
sikap hidup sederhana. Dari keteladanan tersebut akan menjadi viral yang
menular kepada orang lain sehingga menjadi gerakan yang bersifat
kolektif," kata Hary.
Advisor Sustainability for Indonesia, Nadia Sarah mengatakan
praktik korupsi di perguruan tinggi karena tidak adanya aspek
akuntabilitas dan transparasi.
Menurut dia, titik rawan terjadinya korupsi yakni dalam proses
perencanaan dan pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta
benturan kepentingan.
"Mestinya pejabat kampus paham betul UU No.12 tahun 2012 tentang
perguruan tinggi, bagaimana hak dan kewajibannya," kata Nadia.
Ia mengatakan perguruan tinggi diharapkan bisa menggunakan
otonominya dengan tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan serta
upaya pencegahan korupsi sehingga tujuan pendidikan tinggi yang
diamanahkan undang-undang dapat tercapai.
Seminar dalam rangka "Anti Corruption Summit II" itu
diselenggarakan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga bekerja
sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, dan PUKAT UGM. (WDY)
Kampus Diharapkan Putus Mata Rantai Perilaku Koruptif
Selasa, 25 Oktober 2016 7:56 WIB