Jakarta (Antara Bali) - Kejaksaan Agung menangkap jaksa gadungan di
Bekasi yang memeras Rp500 juta dengan modus membuat surat panggilan
palsu kepada Dinas Pendidikan Sumedang, Jawa Barat.
"Kita dapatkan orangnya berinisial E, ternyata orang tersebut
adalah salah satu wartawan di Garut. Sementara yang kita dapatkan
informasi punya kartu anggota palsu kejaksaan dan peneng kejaksaan atas
nama Iwan Kurniawan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
Arminsyah di Jakarta, Kamis malam lalu.
Kejaksaan masih
menyelidiki kasus ini apakah ada kaitannya dengan pegawai negeri terkait
atau Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Jika ada kaitannya dengan pegawai negeri terkait, maka bisa kita serahkan ke polisi," kata Arminsyah.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat ada informasi seseorang
yang mengaku jaksa, memanggil kepala dinas pendidikan Sumedang untuk
diperiksa.
Setelah mendapatkan informasi itu, kata dia, pihaknya bersama tim
intelijen kejaksaan mengikuti pergerakannya dengan membuat strategi
memancing pelaku dengan mengajak bertemu di Bekasi.
Dalam pertemuan di Bekasi, yang bersangkutan meminta uang Rp500 juta.
"Kita ikuti yang bersangkutan, kita tangkap di Bekasi. Di dalam
pemanggilan itu, tersangka berdalih ada penyimpangan di Dinas Pendidikan
Sumedang Jabar," katanya. (WDY)
Kejaksaan Agung Tangkap Jaksa Gadungan
Jumat, 2 Desember 2016 7:32 WIB