Jakarta (Antara Bali) - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu
mengatakan tindakan pembubaran ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR)
di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Bandung, Jawa
Barat, tidak dibenarkan.
"Nggak benar itu. Nanti biar saya bilangin ke mereka kalau mereka itu nggak benar. Islam itu lakum dinukum waliyadin (bagimu agamamu bagiku agamaku.red)," ujar Menhan Ryamizard, Jakarta, Jumat.
Dia menuturkan bahwa menjaga kerukunan umatberagama dan toleransi
harus terus disosialisasikan sebagai bagian dari upaya bela negara.
"Nanti yang begini-begini kita akan sosialisasikan terus," ujar Menhan Ryamizard.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, Kebaktian Kebangunan Rohani yang
digelar di Gedung Sabuga dengan menghadirkan Pendeta Stephen Tong itu
terpaksa berakhir dini, Selasa malam (6/12) karena diinterupsi massa
dari kalangan tertentu.
Kelompok yang menamakan dirinya Pembela Ahlus Sunnah itu memaksa
panitia pelaksana mengakhiri acara dengan alasan kebaktian harus digelar
di gedung gereja, bukan gedung umum. Sementara Gedung Sabuga ada di
dalam kompleks Kampus ITB.
Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf atas
penghentian kegiatan KKR di Gedung Sabuga, Bandung, karena adanya
organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang keberatan dengan
kegiatan tersebut pada Selasa (6/12).
"Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan Semoga di masa
depan koordinator kegiatan ini bisa dilakukan dengan baik oleh semua
pihak," kata Ridwan Kamil dalam akun instagram resminya @ridwankamil,
Rabu (7/12). (WDY)
Menhan: Pembubaran Ibadah Tidak Dibenarkan
Jumat, 9 Desember 2016 14:24 WIB